Sabtu, 24 Juli 2021

Memitigasi Dampak Pandemi

 

MEMITIGASI DAMPAK COVID-19 TERHADAP
PEREKONOMIAN SULAWESI SELATAN 

AGUSSALIM
Dosen FEB-UNHAS dan Tenaga Ahli TGUPP Sulsel

  

Merebaknya wabah covid-19 memberi imbas negatif terhadap perekonomian Sulawesi Selatan. Ini sesuatu yang tak terhindarkan. Memitigasi ancaman wabah bagi perekonomian menjadi penting guna meminimalkan dampak buruk yang ditimbulkan. Tentu saja upaya ini tidak mudah, mengingat wabah covid-19 – yang merupakan variabel non ekonomi – telah memberi implikasi yang luas bagi perekonomian, dan sebagian diantaranya sulit ditebak. Kebijakan ekonomi seringkali tidak cukup predictable untuk mengantisipasi masalah semacam ini. Contoh yang paling gampang diamati adalah stimulus kebijakan pemerintah di sektor pariwisata yang sama sekali tidak ada hasilnya. Insentif apapun yang diberikan kepada penerbangan dan hotel tidak akan ada gunanya jika semua orang tidak ingin bepergian karena  ancaman wabah.

Sejauh yang bisa diamati, terdapat beberapa sektor ekonomi yang diidentifikasi ikut terpukul akibat wabah covid-19 diantaranya sektor transportasi, terutama transportasi udara. Ancaman wabah memaksa orang untuk mengurangi mobilitas. Kegiatan pariwisata pun ikut ambyar. Kebijakan stay at home (berdiam diri di rumah), termasuk work from home (bekerja dari rumah) dan learn from home (belajar  dari rumah) telah memangkas secara signifikan nilai tambah di sektor transportasi.

Pukulan terhadap sektor transportasi memberi efek lanjutan bagi sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, terutama hotel dan restoran. Tingkat okupansi hotel jeblok dan memaksa sejumlah hotel untuk menutup sementara kegiatan operasionalnya. Kebijakan social distancing (menjaga jarak sosial) memaksa kegiatan seminar, pelatihan, pameran, konvensi, resepsi, dan pementasan benar-benar terhenti. Padahal pendapatan terbesar hotel selama ini bersumber dari kegiatan semacam ini. Kebijakan stay at home dan social distancing juga telah memukul restoran, rumah makan, kafe, warkop, dll.

Selanjunya sektor industri pengolahan juga terkena dampaknya akibat penurunan skala produksi yang dipicu oleh penurunan permintaan. Sedangkan sektor perdagangan besar dan eceran menerima dampak negatif dari wabah covid 19 akibat terganggunya rantai pasokan dan distribusi, baik secara domestik maupun secara global. Beberapa komoditas mengalami kelangkaan pasokan, dan pada saat yang sama, ekspor mengalami penurunan signifikan akibat melesunya permintan global. Padahal kedua sektor ini merupakan sumber pertumbuhan utama bagi perekonomian Sulawesi Selatan selama ini.

Itu sebabnya, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan pada triwulan pertama 2020 diperkirakan akan jatuh 1-2 persen di bawah level triwulan yang sama tahun sebelumnya. Dan jika wabah ini terus meluas hingga Lebaran Idul Fitri, maka perekonomian Sulawesi Selatan diperkirakan akan mengalami perlambatan lebih dalam hingga 3-4 persen pada triwulan kedua 2020 (y-on-y). Harapannya, sektor informasi dan komunikasi, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, dan sektor konstruksi dapat menjaga pertumbuhan ekonomi untuk tidak turun lebih dalam. Sektor informasi dan komunikasi merupakan sektor yang paling mendapatkan manfaat dari situasi ini. Tetapi sektor ini sangat padat modal, sehingga efek multiplier yang ditimbulkannya relatif kecil.

Oleh karena itu, untuk mencegah ekonomi tidak semakin terpukul, pemerintah daerah perlu menyiapkan sejumlah kebijakan antisipatif. Di sisi produksi, pemerintah perlu memastikan agar dunia usaha dan industri kecil menengah tetap bergerak. Pemerintah pusat telah menyediakan stimulus fiskal berupa kebijakan relaksasi di bidang perpajakan dan di bidang perkreditan. Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga acuan untuk menstimulasi perekonomian. Pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan tersebut melalui penyediaan berbagai kemudahan berusaha dan pemberian stimulus ekonomi (keringanan pajak dan biaya perijinan, pemberian bantuan, dll.).

Selain itu, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang merupakan salah satu penopang ekonomi Sulawesi Selatan, perlu dipastikan tetap bertumbuh. Sektor ini diharapkan menjadi penopang utama bagi perekonomian Sulawesi Selatan di tengah merebaknya wabah. Untuk maksud tersebut, pemerintah daerah cukup memastikan ketersediaan sarana dan prasarana produksi bagi petani, ketersediaan pakan bagi peternak, ketersediaan pasokan bahan bakar bagi nelayan tangkap, dan ketersedian bibit dan pakan bagi nelayan budidaya. Ini penting mengingat rantai pasokan bahan pendukung produksi tersebut saat ini mulai menunjukkan gejala bermasalah, bukan hanya semakin langka tetapi juga harganya kian tidak stabil. 

Di sisi konsumsi (pengeluaran), tekanan muncul pada konsumsi masyarakat. Konsumen yang tetap harus berada di rumah tampaknya cukup potensial menekan aktivitas konsumsi. Meskipun konsumen tetap bisa melakukan aktivitas konsumsi melalui belanja online, tetapi secara umum, konsumsi masyarakat melemah. Salah satunya disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat akibat sebagian masyarakat kehilangan pendapatan sebagai dampak dari kebijakan stay at home dan melesunya perekonomian daerah.

Oleh karena itu, pemerintah Sulawesi Selatan perlu tetap menjaga dan mempertahankan daya beli masyarakat. Caranya, pemerintah daerah harus terus memantau dinamika harga, terutama harga bahan makanan, dan melakukan intervensi yang diperlukan. Juga perlu terus memantau ketersediaan pasokan barang, termasuk distribusinya di berbagai daerah. Fakta terakhir menunjukkan bahwa telah terjadi disparitas harga yang cukup tajam antar daerah pada komoditas yang sama.  Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa para pekerja tetap memperoleh gaji penuh meskipun mereka bekerja dari rumah (work from home) dan para pengusaha tetap membayar gaji karyawan sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan.

Menyertai upaya itu, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan mendapatkan imbas dari wabah covid-19. Untuk maksud ini, perlu segera diidentifikasi: (i) kelompok penduduk yang kehilangan pendapatan akibat wabah (kebijakan lockdown), seperti pedagang pasar, pedagang asongan, sopir angkutan, tukang ojek, pekerja kasar, buruh, dll.; (ii) kelompok penduduk yang kehilangan pekerjaan karena tempat mereka bekerja mengalami penutupan, misalnya pegawai hotel, restoran dan rumah makan, catering, warkop, dll. (iii) kelompok penduduk yang kehilangan kepala rumah tangga sebagai pencari nafkah utama akibat terpapar covid-19; dan (iv) kelompok penduduk yang selama ini terdaftar sebagai penduduk miskin. Mereka inilah yang seharusnya memperoleh transfer payment dari pemerintah daerah, bukan hanya untuk menjaga dan mempertahakan daya beli mereka, tetapi juga untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan (baca: kelaparan). Tantangan terbesarnya ada pada penyediaan data yang valid dan akurat.

Memitigasi dampak wabah covid 19 dari sisi ekonomi menjadi niscaya, agar situasi ini tidak berkembang menjadi social unrest dan menciptakan gangguan keamanan. Itu saja.

 

Makassar, 31 Maret 2020

0 comments:

Posting Komentar