Minggu, 12 Maret 2023

TUGAS PEMERINTAH: PERSPEKTIF PERENCANAAN PEMBANGUNAN

TUGAS PEMERINTAH:
PERSPEKTIF PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Agussalim

 


Sejatinya, tugas utama pemerintah adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan berbagai layanan publik yang berkualitas dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Namun tugas utama ini tidak mungkin dapat berjalan secara optimal tanpa dukungan perencanaan pembangunan (development planning). Mengingat pelayanan publik harus berjalan secara efisien dan efektif serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, maka kedudukan perencanaan pembangunan menjadi sangat urgent. Perencanaan pembangunan bekerja untuk memastikan seluruh bentuk pelayanan publik benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, perencanaan pembangunan murni menjadi domain pemerintah dan berfungsi sebagai supporting system bagi penyelenggaraan pelayanan publik. 

Namun perencanaan pembangunan sesungguhnya memiliki spektrum yang luas. Selain diarahkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik, perencanaan pembangunan juga difokuskan untuk menyelesaikan berbagai masalah (reactive planning) dan diorientasikan untuk merancang masa depan (proactive planning). Luasnya spektrum perencanaan pembangunan mengharuskan pemerintah untuk memiliki kapasitas yang memadai agar dapat  menghasilkan desain perencanaan pembangunan yang benar-benar inline dengan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat (dengan menyediakan layanan publik, mengatasi masalah yang dihadapi, dan memberi harapan akan masa depan).

Dengan melihat urgensinya, perencanaan pembangunan harus bertumpu pada rasionalitas, yaitu suatu metode berpikir ilmiah dalam menyelesaikan masalah dengan cara sistematis dan menyediakan berbagai alternatif solusi untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan di masa depan. Perencanaan pembangunan juga menyangkut pengambilan keputusan (decision making), dan kualitas hasil pengambilan keputusan sangat bergantung pada pengetahuan, pengalaman, serta data dan informasi yang dimiliki oleh pengambil keputusan (eksekutor). 

John Friedman (1987) bahkan mengungkapkan urgensi perencanaan pembangunan yang lebih atraktif bahwa perencanaan merupakan upaya yang menghubungkan pengetahuan ilmiah dan teknis dengan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dalam ranah (domain) publik yang menuntun masyarakat dan mendorong proses transformasi sosial. Dengan menggunakan perspektif Friedman, maka perencanaan pembangunan memungkinkan pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial (social engineering), memungkinkan masyarakat untuk menikmati kualitas hidup (quality of life) yang lebih baik di masa depan, dan menciptakan ruang untuk mengaplikasikan pengetahuan ilmiah (knowledge) dalam ranah publik. Dalam konteks inilah, perencanaan pembangunan harus “diolah” secara teknokratis oleh pemerintah dengan tujuan utama terciptanya transformasi sosial.

Sebagai supporting system, perencanaan pembangunan tidaklah berdiri sendiri, tetapi harus terkoneksi dengan paradigma pemerintahan yang terus mengalami perubahan secara evolutif. Paradigma terkini menganggap bahwa pemerintah bukan lagi satu-satunya aktor dalam penyelenggaraan negara. Pergeseran paradigma pemerintahan dari konsep government ke konsep governance menyebabkan pola hubungan antar pemerintah dengan swasta dan masyarakat  menjadi lebih sejajar dan demokratis. Jika di dalam konsep government, pemerintah memiliki hak eksklusif untuk mengatur kepentingan publik, dan aktor lainnya hanya dapat disertakan sejauh pemerintah mengijinkannya, maka di dalam konsep governancemasalah publik adalah urusan bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil sebagai tiga aktor utama. 

Konsekuensi dari pergeseran paradigma ini mengharuskan pemerintah untuk mengubah perannya, dari peran tradisional (konvensional) ke peran kewirausahaan (entrepreneurship). Pergeseran peran semacam ini merupakan sebuah keniscayaan, mengingat di satu sisi, pemerintah memiliki berbagai constraint, terutama sumberdaya manusia dan anggaran, dan di sisi lain, sektor swasta dan masyarakat terus bertumbuh dan semakin menguat eksistensinya. Namun perubahan peran ini belum berjalan sebagaimana mestinya karena masih kuatnya keinginan pemerintah untuk memegang kendali atas semua hal.  

Pergeseran peran pemerintah membawa konsekuensi dan implikasi yang luas terhadap desain perencanaan pembangunan, bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh lagi diarahkan untuk menangani semua hal, atau mengerjakan semua hal, atau menyediakan semua layanan, atau bahkan melayani semua orang. Dengan kata lain, perencanaan pembangunan harus lebih fokus, lebih terarah, lebih jelas kelompok sasarannya, dan lebih tegas lokusnya.  

 

Peran yang Diharapkan dari Pemerintah

PERAN TRADISIONAL

PERAN KEWIRAUSAHAAN

Provider bagi semua pelayanan publik

Sebagai fasilitator

Semua kebutuhan masyarakat didanai oleh pemerintah

Kebutuhan masyarakat dikelola sedemikian rupa untuk disesuaikan

Peran masyarakat pasif dalam proses pembangunan

Peran masyarakat yang aktif melalui partnership dengan pemerintah dan swasta

Pelayanan publik tertentu pada semua tingkatan masyarakat

Difokuskan pada tingkat kelompok yang lebih terbatas

Pemerintah menawarkan pelayanan publik

Pemerintah memasarkan pelayanan publik

Pemerintah melakukan hubungan minimal dengan swasta

Kerjasama aktif pemerintah, swasta, dan masyarakat

Pemerintah lebih menfokuskan pada rencana jangka pendek

Fokus pada rencana strategis

Struktur organisasi yang birokratis

Struktur organisasi yang fleksibel

Sumber: diadaptasi dari Stephen Osborne (2010)


Khusus untuk praktik perencanaan pembangunan, pemerintah tidak boleh lagi semata-mata berfokus pada rencana jangka pendek (short-term planning), tetapi harus berfokus pada rencana strategik (strategic planning). Di dalam strategic planning, pemerintah harus memilih dan menetapkan  sasaran yang ingin dicapai di masa depan, lalu menentukan kebijakan dan program strategis yang tepat untuk mencapai sasaran tersebut, dan kemudian menetapkan metode yang diperlukan untuk menjamin bahwa kebijakan dan program strategis tersebut benar-benar dilaksanakan. Di dalam merumuskan rencana strategik, dinamika lingkungan strategis perlu dianalisis secara cermat, baik yang berupa instrumental input (berbagai kesepakatan global dan peraturan perundangan) maupun environmental input (berbagai fenomena dan kecenderungan baru yang terus berkembang). Ini sangat jauh berbeda dengan rencana jangka pendek yang cenderung pragmatis, sekedar mengatasi masalah, terkesan sporadis, dan bersifat parsial (tidak komprehensif).

0 comments:

Posting Komentar